"Silakan saja para pihak mengatakan di luaran seperti apa. Bagi kita adalah, mana kala kita melakukan peoses pemeriksaan secara BAP nantinya, tentunya itulah yang akan kami jadikan pedoman untuk melakukan proses lebih lanjut," kata Karo Penmas Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).
"Apakah nanti sesuai atau tidak kan nanti ada langkah-langkah proses penyidikan yang nanti dilakukan penyidik," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya penyidik berketetapan memiliki tanggungjawab untuk bisa membuktikan ada pihak yang tersalah dan ada yang tidak," tandasnya. (idh/hri)