Nazaruddin Pantau Proyek dari Skype Saat Buron

Nazaruddin Pantau Proyek dari Skype Saat Buron

Ferdinan - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 15:26 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Untuk urusan bisnis proyek garapan, Muhammad Nazaruddin sangat getol melakukan kontrol. Pengawasan pelaksanaan proyek bahkan tetap dilakukan Nazaruddin saat buron pada tahun 2011 hingga ditangkap dan menjalani proses hukum.

Yulius Usman, bekas anak buah Nazaruddin di PT Pacific Putra Metropolitan, anak perusahaan PT Anugrah Nusantara membeberkan adanya rapat yang dipimpin Nazaruddin melalui Skype.

"Selama dalam pelarian pernah," kata Yulius dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jl Bungur Besar, Jakpus, Rabu (3/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Yulius tak tahu dimana Nazaruddin saat memimpin rapat via Skype. "Saya nggak tahu waktu itu dia di Singapura apa Kolombia. Biasanya menanyakan kemajuan," imbuh Yulius.

Yulius yang pernah jadi Dirut PT Pacific Putra Metropolitan ditugaskan khusus mengumpulkan spesifikasi teknis untuk kebutuhan pengadaan peralatan kesehatan di sejumlah rumah sakit. "Hanya sebatas spek RS jadi apa aja yang dibutuhkan RS, kira-kira seperti apa, klas A,B,C," sebutnya

Dokumen spesifikasi teknis ini kemudian diberikan ke rumah sakit yang merencanakan pengadaan peralatan kesehatan. Namun Yulius tak tahu menahu kelanjutan proses pengadaan. "Jadi kita siapin sebelum project berjalan," ujarnya.

Soal rapat via Skype juga dibenarkan Clara Mauren, yang pernah bekerja sebagai marketing di PT Anugrah Nusantara.

"Itu hanya sekali, waktu itu Beliau (Nazaruddin) mau ke Kolombia. Tidak ada pelaporan (pekerjaan proyek) sih waktu saya hadir," ujarnya.

Selain lewat Skype, rapat bersama Nazaruddin juga dilakukan di rutan. "Rapat pertama di Mako (Mako Brimob) dulu baru rutin di Cipinang. Yang hadir sama seperti rapat rutin, jadi pas di rutan karena kita tidak ada pekerjaan hanya progress sisa pekerjaan. Di cipinang mamang ada pekerjaan yang harus kita cari lagi," paparnya.

Rapat ini menurut Clara digelar di ruang Karutan. "Ruang karutan. Saya nggak tahu (diperbolehkan karutan atau tidak, red), tinggal masuk aja," ujar dia.

Rapat ini membahas pekerjaan yang akan digarap perusahaan Nazaruddin termasuk persoalan yang dihadapi. "Pekerjaan yang akan datang dan masalah yang dihadapi," kata Clara.

Namun dia tidak mengetahui ada tidaknya rapat serupa saat Nazaruddin berada di Sukamiskin. "Saya sudah keluar tahun 2012," ujar Clara.

Nazaruddin didakwa menerima 19 lembar cek senilai Rp 23,119 miliar dari PT Duta Graha Indah dan uang tunai Rp 17,250 miliar dari PT Nindya Karya.

Pemberian-pemberian ini merupakan imbalan (fee) karena Nazaruddin mengupayakan PT DGI dalam mendapatkan beberapa proyek pemerintah tahun 2010 yaitu proyek pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, RSUD Ponorogo.

Serta imbalan karena Nazaruddin sudah mengupayakan PT Nindya Karya dalam mendapatkan proyek pembangunan Rating School Aceh serta Universitas Brawijaya tahun 2010.

(fdn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads