Tolak Panja 'Papa Minta Saham', Ruhut: Jangan Intervensi Kejagung

Tolak Panja 'Papa Minta Saham', Ruhut: Jangan Intervensi Kejagung

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 14:21 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul adalah salah satu anggota dewan yang menolak pembentukan Panja penegakan hukum kasus Freeport. Menurutnya, panja itu bisa mengintervensi penanganan kasus Setya Novanto di Kejagung.

"Aku enggak setuju. Itu pintu gerbang intervensi Kejagung," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

Ruhut menilai panja tersebut rawan kepentingan di kasus yang dikenal dengan nama 'papa minta saham' ini. Menurutnya, penanganan kasus cukup diserahkan ke Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa konflik kepentingan. Percayakan saja ke Kejagung," ungkap politikus Partai Demokrat ini.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman ditunjuk menjadi Ketua Panja ini. Meski sudah dibentuk, Panja itu belum mulai menjalankan tugasnya.

"Baru dibuat rencana kerja dan pertajam maksud dan tujuan serta target Panja agar tidak mengintervensi proses hukum dan agar tidak offside," ujar Benny melalui pesan singkat.

(imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads