"Aku enggak setuju. Itu pintu gerbang intervensi Kejagung," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Ruhut menilai panja tersebut rawan kepentingan di kasus yang dikenal dengan nama 'papa minta saham' ini. Menurutnya, penanganan kasus cukup diserahkan ke Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman ditunjuk menjadi Ketua Panja ini. Meski sudah dibentuk, Panja itu belum mulai menjalankan tugasnya.
"Baru dibuat rencana kerja dan pertajam maksud dan tujuan serta target Panja agar tidak mengintervensi proses hukum dan agar tidak offside," ujar Benny melalui pesan singkat.
(imk/van)











































