Formappi: Panja 'Papa Minta Saham' Bentuk Konflik Kepentingan Geng Novanto

Formappi: Panja 'Papa Minta Saham' Bentuk Konflik Kepentingan Geng Novanto

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 11:55 WIB
Foto: Fuad Hasim
Jakarta - Pembentukan Panja penegakan hukum kasus Freeport di Komisi III dikritik. Panja itu dianggap jadi upaya intervensi terhadap kinerja Kejagung dalam mengusut kasus yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

"Kemitraan antara Komisi III dan Kejagung bisa dirusak oleh kepentingan Geng Novanto yang bisa saja memanfaatkan kekuasaan DPR di bidang pengawasan untuk mempengaruhi proses hukum yang dijalani Kejagung terhadap Setya Novanto," kata peneliti Formappi, Lucius Karus kepada wartawan, Rabu (3/2/2016).

Lucius mengingatkan bahwa bisa ada konflik kepentingan dalam panja pengusutan kasus yang dikenal sebagai 'papa minta saham'. Dia sangsi bahwa para anggota dewan di Komisi III bisa objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu berarti ada konflik kepentingan yang tak bisa dielak DPR jika Panja jadi dibentuk. DPR melalui Setnov yang diduga terlibat skandal Freeport membentuk Panja untuk mengusut kasus yang pelakunya diduga menjadi bagian dari Panja Freeport tersebut," ungkapnya.

Novanto sendiri tercatat sebagai anggota Komisi III meski tidak pernah muncul. Lucius menganggap panja ini nantinya bukan membantu penegakan hukum melainkan menjadi benteng perlindungan.

"Bagaimana Komisi III menjamin bisa bersikap objektif dan transparan dalam membongkar dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan salah seorang anggota DPR yang juga ada di Komisi III?" ujar Lucius.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman ditunjuk menjadi Ketua Panja ini. Meski sudah dibentuk, Panja itu belum mulai menjalankan tugasnya.

"Baru dibuat rencana kerja dan pertajam maksud dan tujuan serta target Panja agar tidak mengintervensi proses hukum dan agar tidak offside," ujar Benny melalui pesan singkat. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads