Menkum Rapat dengan Komisi III DPR, Bahas Revisi UU KPK hingga Terorisme

Menkum Rapat dengan Komisi III DPR, Bahas Revisi UU KPK hingga Terorisme

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 10:55 WIB
Menkum Rapat dengan Komisi III DPR, Bahas Revisi UU KPK hingga Terorisme
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Komisi III DPR mengadakan rapat kerja dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Hal yang dibahas mulai dari anggaran hingga legislasi yaitu revisi UU KPK dan Terorisme.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016). Sebelum rapat, Yasonna mengatakan bahwa pihaknya akan membicarakan sejumlah legislasi di bidang hukum.

"Mengenai anggaran, orang asing, RUU. Termasuk RUU KUHP, perkembangannya seperti apa juga RUU Terorisme," ujar Yasonna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di awal rapat, Yasonna memaparkan secara singkat soal legislasi. Terkait revisi UU KPK, dia menyebut Kemenkum HAM menunggu proses di DPR.

"Revisi UU KPK, kami masih menunggu dari DPR. Semoga dalam waktu dekat dapat kita bahas bersama. Pikiran dan perdebatan yang ada bisa jadi masukan untuk kita," ungkapnya.

Hingga saat ini, rapat masih berlangsung. Setelah pemaparan dari menkum HAM, anggota Komisi III dapat mengajukan pertanyaan. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads