Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Golkar hasil Munas Riau, Agun Gunandjar menegaskan bahwa SK Memkum HAM yang diperpanjang hanya memberi kewenangan DPP untuk membentuk panitia Munas/Munaslub yang sesuai AD/ART. Pembentukannya pun harus demokratis.
"Kata kuncinya sesuai AD/ART, demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan," kata Agun kepada wartawan, Rabu (3/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembentukan kepanitiaan, kepesertaan, agenda, materi dan tempat pelaksanaan Munas harus diputuskan dalam rapat pleno DPP, bukan pada rapat harian," jelasnya.
Pemilihan pengurus yang menjadi panitia Munas pun disoroti Agun. Menurutnya, pengurus yang bulan berasal dari bidang Organisasi, keanggotaan dan kaderisasi seharusnya hanya dilibatkan sesuai bidangnya.
"Penyelenggaraan Munas adalah core business nya bidang Organisasi, keanggotaan dan kaderisasi, makan sdh sepatutnya penyelenggara dan pelaksananya diambilkan dari pimpinan dan anggota pengurus DPP yang membidangi OKK," urai Agun.
Agun mengingatkan bahwa konflik Golkar berawal dari rapat pleno DPP tanggal 24-25 November 3014 silam. Saat itu, rapat yang bertujuan untuk menentukan panitia serta jadwal Munas berujung munculnya Tim Penyelamat Partai Golkar hingga Munas Ancol.
"Janganlah kesalahan masa lalu diulang kembali," ujarnya.
Sebelumnya, politikus Golkar yang ada di kubu Ical, Yorrys Raweyai mengatakan pihaknya sudah membicarakan kepanitiaan Munas di sela-sela menonton tenis di Australia. Nama Nurdin Halid pun muncul.
"Ketua penyelenggara Pak Theo (Theo L Sambuaga), ketua steering committee Nurdin Halid, ketua OC saya. Tapi itu baru wacana, baru nanti dilempar tanggal 4 pertemuan itu," kata Yorrys saat dihubungi, Selasa (2/2). (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini