Polda Sumut Musnahkan 9,89 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi

Polda Sumut Musnahkan 9,89 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi

Ikhwanul Khabibi, Jefris Santama - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 02:46 WIB
Polda Sumut Musnahkan 9,89 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi
Ilustrasi Shabu-shabu. Foto: Agung Pambudhy
Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti sabu seberat 9,89 Kilogram dan 20 butir ekstasi. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara direbus.

Pemusnahan ini berlangsung di Mapolda Sumut, Selasa (2/2/2016) siang. Dalam kasus ini, 45 tersangka diringkus dengan rincian 42 orang laki-laki dan 3 orang wanita.

"Ini merupakan hasil pengungkapan dari dua bulan yang lalu, yakni bulan November dan Desember 2015," kata Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reynhard Silitonga kepada wartawan di Mapolda Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Narkoba yang disita tersebut berasal dari Malaysia lalu masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) seterusnya diedarkan di sejumlah daerah termasuk di Medan. Selain itu, ada juga narkoba yang berasal dari Aceh.

"Terkait hal ini, tentunya kita komitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara," terang Reinhard.

Narkoba yang telah larut usai direbus itu lalu dibuang ke sebuah lubang yang telah disiapkan tak jauh dari lokasi pemusnahan. Sementara, para tersangka tersebut berada di Mapolda Sumut. (/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads