Pemusnahan ini berlangsung di Mapolda Sumut, Selasa (2/2/2016) siang. Dalam kasus ini, 45 tersangka diringkus dengan rincian 42 orang laki-laki dan 3 orang wanita.
"Ini merupakan hasil pengungkapan dari dua bulan yang lalu, yakni bulan November dan Desember 2015," kata Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reynhard Silitonga kepada wartawan di Mapolda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait hal ini, tentunya kita komitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara," terang Reinhard.
Narkoba yang telah larut usai direbus itu lalu dibuang ke sebuah lubang yang telah disiapkan tak jauh dari lokasi pemusnahan. Sementara, para tersangka tersebut berada di Mapolda Sumut. (/bag)











































