"Kalau dari informasi Jaksa Penuntut Umum, Ahok akan dipanggil pada sidang Kamis (4/2) nanti. Tapi karena dia Gubernur, jadi surat pemanggilannya bukan dari Kejaksaan Jakarta Barat tapi dari JPU langsung ke pimpinan," kata Kajari Jakarta Barat Reda Manthovani usai menghadiri diskusi di kantor ICW, Jl Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).
Ia mengatakan kehadiran Ahok dalam persidangan penting untuk menjelaskan asal mula pengadaan proyek UPS yang menyeret mantan bawahannya yakni Alex Usman dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apakah benar-benar Alex Usman melakukan itu dan siapa saja, ini mengungkap apa perannya si Alex Usman dkk," ucap Reda.
Selain itu, kesaksian Ahok diharapkan memberi gambaran jelas pada kasus ini. Ujungnya, pada sidang selanjutnya dengan tersangka yang lain, Jaksa Penuntut Umum akan lebih dimudahkan.
"Akhirnya dari keterangan saksi, jadi kelihatan alur proyek tersebut. Siapa sih yang bertanggung jawab? Apa cuma Alex Usman atau ada yang lain? Yang pasti ini bukan karena pernyataan H. Lulung (yang minta Ahok dihadirkan dalam persidangan)," pungkasnya.
Ahok sendiri sudah menyatakan siap untuk hadir dalam sidang tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku akan datang dan mengungkap anggaran proyek yang disebutnya sebagai anggaran siluman.
Ahok akan menjelaskan sesuai laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya akan ceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman sesuai laporan BPKP. Bagaimana yang tidak ada dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) bisa muncul," kata Ahok di Balai Kota, Senin (1/2). (mnb/bag)











































