Masih-masing terdakwa dituntut:
1. Koswara alias Abu Ahmad dituntut 5 tahun penjara.
2. Ridwan Sungkar alias Abu Bilal alias Iwan, dituntut 6 tahun penjara.
3. Aprimul Henry alias Abu alias Mul, dituntut 6 tahun penjara.
4. Ahmad Junaedi alias Abu Salman, dituntut 6 tahun penjara.
5. Helmi Alamudin, dituntut 6 tahun penjara.
6. Tuah Febriansyah alias Ustadz Muchamad Fachry, dituntut 8 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya melihat fakta persidangan, kalau kita ikut sidang dari awal sampai saksi kita terlihat keterlibatan mereka beragam. Ada yang cuma beli tiket ke Turki, tapi dituntut sama. Ini terlalu tinggi tuntutannya," kata pengacara terdakwa, Asludin Hatjani usai sidang di PN Jakbar, Jalan S Parman, Jakbar, Selasa (2/2/2016). (aws/asp)











































