"Hari ini perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Selasa (2/2/2016).
Tak hanya Dewie, penyidik KPK juga merampungkan berkas perkara 2 tersangka lainnya yaitu Bambang Wahyu Hadi dan Rienelda. Sementara tersangka lainnya yaitu Irenius Adi dan Setiadi telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Dewie mengaku siap untuk menjalani persidangan. Namun saat ditanya tentang dugaan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Iya saya sudah siap," singkat Dewie. (dha/dra)











































