Kini RN sang cowok bersama pacarnya, DA, terpaksa mendekam di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Keduanya ditangkap, Selasa (2/2/2016) di kamar kosnya, kawasan Perumahan Jondul, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
"Mereka berdua sudah lama kita jadikan target operasi. Namun selama ini mereka selalu berpindah-pindah tempat kos," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Ricky Ricardo kepada wartawan di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah motor dipinjam namun tak dikembalikan. Sepeda motor itu lantas dijual murah. ATersangka mengaku buat modal nikah di bulan Februari ini," kata Ricky.
Sedangkan sang cowok RN, lanjut Riki, dalam aksinya selalu merampas sepeda motor. Dalam perampasan, selalu dibantu pacarnya, DA. Sehingga untuk RN dikenakan pasal perampasan.
"Dalam kasus ini barang bukti yang kita sita satu sepeda motor. Kita masih kembangkan ke penampungnya. Dimana tersangka mengaku mereka jual ke Kabupaten Siak," tutup Ricky. (cha/trw)











































