Keluarga tersebut adalah pasangan suami istri, Sulaiman Hadi Sasmito (45) dan Suparmi (42) serta anaknya, Wahyu Nugroho (21). Awalnya, Sulaiman ini ber-KTP di Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Saat didata di penampungan Asrama Transito, Sulaiman ingin ikut kawannya sesama eks Gafatar ke Nganjuk, dengan alasan rumahnya di Petempon merupakan kontrakan. Berangkatlah mereka bersama belasan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga Sulaiman ini dipulangkan ke Sawahan karena memiliki saudara. Kakak kandung Sulaiman adalah Sri Nurjannah, tinggal di Pakis Tirto Sari Gangย X RT 2 RW 5, Kelurahan Dukuh Pakis, Sawahan.
"Serah terima dari pemerintah ke kakaknya itu sudah beres kemarin," kata M Yunus.
Menurut Yunus, Sulaiman dan keluarganya kini mengontrak rumah di Simo Gunung Kramat Timur Gang IX Putat Jaya, sawahan. "Oleh saudaranya itu dikontrakkan. Dan laporan hingga sampai sekarang tidak ada masalah di warga sana," katanya.
Yunus mengakui, untuk mencari saudara Sulaiman di Sawahan itu tidak perkara mudah. Sebab sejak awal, Sulaiman saat di penampungan mengaku tidak memiliki saudara atau kerabat di Surabaya.
"Setelah ada kabar penolakan di Nganjuk, kami pun melakukan penelusuran untuk menemukan kerabatnya," katanya. Penelusuruan itu hingga di lintas kecamatan, termasuk menemukan seseorang yang pernah mengasuh Sulaiman.
"Dan dari situlah kita dapatkan nama kakak kandung dan alamatnya," kata Yunus. (gik/dra)