"Justru di dewan pengawas karena semuanya melalui proses persetujuan dari dewan pengawas dan ini rantainya menjadi cukup lama," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon usai Rapat Paripurna di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
"Memang filosofinya perlu ada yang mengawasi jangan ada oversight. Tapi kewenangan-kewenangan itu jangan diambilalih di dewan pengawas," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga bisa menjadi satu titik pelemahan KPK saya kira ini akan dikaji oleh teman-teman di komisi III," jelasnya.
Meski suara penolakan revisi UU KPK hanya banter disuarakan partainya. Ia tetap bersikukuh bahwa hal itu rasional.
"Tidak masalah kita menyampaikan sikap suatu bagian yang tidak terpisahkan dari sikap politik partai Gerindra. Mungkin nanti akan ada kalaupun harus mengambil keputusan dinyatakan secara voting," tegasnya. (dra/dra)











































