"Masalah transmigrasi itu nanti akan diatur Menko, dengan transmigrasi akan dibentuk pola-pola eksklusif," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo kepada wartawan usai Rakor di Gedung Kementerian PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (2/2/2016).
Transmigrasi eksklusif yang dimaksudkan adalah dengan mencampurkan transmigran eks anggota Gafatar dengan transmigran dari masyarakat biasa. Hal itu dilakukan agar paham dan ideologi yang berkembang dalam diri mereka tak kembali tumbuh.
"Jadi di penampungan itu, ada 3 jenis kluster. Pertama keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga lainnya. Kedua ada yang takut pulang, butuh rekonsiliasi. Tugas Pemda, jangan sampai mereka takut kembali ke daerah asal," jelas Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
"Sementara yang ketiga adalah yang sebatang kara. Mereka ingin transmigrasi. Kalau misalnya transmigrasi, harus inklusif misalnya tercatat di Jatim, ada warga yang ingin transmigrasi lalu sekarang ada eks Gafatar yang ingin trasnmigrasi," jelas dia.
Di Jakarta sudah teridentifikasi 11 KK yang mau transmigrasi. Mereka telah masuk ke daftar tunggu nantinya akan digabung dengan eks Gafatar agar berbaur.
"Ini dimaksudkan agar mereka bersaudara satu sama lain. Ke-Indonesiaannya, keagamaannya," jelas Khofifah. (dra/dra)











































