"Kami sedang mendata yang berkaitan dengan hal tersebut. Nanti akan kita tindaklanjuti terlebih dahulu, semua masih perlu waktu untuk mengkaji," ujar Menko PMK, Puan Maharani dalam jumpa pers usai Rakor dengan sejumlah kementerian di gedung Kementerian PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (2/2/2016).
Usai didata, nantinya pemerintah akan mengkoordinasikannya kepada jajaran terkait, seperti penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih ada beberapa provinsi yang belum menjemput eks anggota Gafatar untuk dipulangkan ke daerah masing-masing. Apa solusi yang akan diberikan pemerintah?
"Di bawah koordinasi Menko, bahwa pemulangan mulai dari TNI dan penampungan sementara bukan tahap akhir penyelesaian, justru awal dari proses ke depan," jelasnya.
Solusi kedua, Kemendagri telah mengeluarkan anjuran tentang ormas Gafatar dan pengembangbiakan ormas yang mungkin salah. Di mana daerah harus hadir menjemput warganya, mensosialisasikan pada masyarakat setempat bahwa bagi yang tersesat, sebenarnya karena pengaruh hiponotis.
"Itupun tak mudah karena masalah ideologi. Arahan pemerintah semua pemda harus terlibat, nggak mungkin semua ditampung di penampungan," kata Puan. (rii/dra)