"Ada dua poin yang masuk kriteria sesat, yang paling menonjol adalah pengakuan Musadeq sebagai mesiah, Al Mesiah Al Maun, itu yang paling menonjol artinya ada nabi setelah nabi Muhammad," jelas Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya, dalam jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
"Mereka meramu tiga agama, ada bukunya," tambah Utang lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita di tim pengkajian sedang mencari celah untuk bertemu Mahful, untuk meminta klarifikasi atau tabayun. Tapi ternyata dengan ada konfrensi pers itu mendapatkan data bahwa dia penganut Milah Abraham. Al Qiyadah itu sudah dinyatakan terlarang MUI dan dibubarkan pemerintah," tutup dia. (edo/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini