Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti tiba di Sekretariat MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016) pukul 14.15 WIB. Dita yang mengaku dianiaya Masinton tidak ikut dalam pelaporan.
Dia kemudian menyerahkan laporan ke sekretariat. Dalam laporannya, ada satu berkas yang kurang yaitu akta notaris LBH APIK. Ratna pun siap melengkapi secepatnya, kalau bisa hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan peluang menindak anggota DPR yang memang diduga melanggar kode etik, selain melaporkan ke kepolisian, juga ke MKD sesuai tupoksi agar memanggil anggota DPR yang kami laporkan," kata Ratna kepada wartawan.
LBH APIK meminta agar MKD memberi sanksi setimpal ke Masinton. Meski ada dua versi cerita berbeda, LBH APIK sebagai kuasa hukum memegang teguh cerita versi Dita.
"Memeberikan sanksi yang tegas, karena pelaku penganiayaan ini sudah dilaporkan korban ke kami dan memang dianiaya anggota komisi III FPDIP Masinton Pasaribu," ujar Ratna.
Dia membawa bukti berupa surat laporan, kronologi kasus dan foto korban. Semua itu dianggap cukup mesti Dita tak hadir langsung.
"Hari ini korban juga mengalami trauma. Kami rasa bukti ini sudah cukup," ungkapnya.
Masinton sudah membantah pelakukan penganiayaan terhadap Dita. Politikus PDIP itu mengatakan Dita tak sengaja terkena tangan sopir mobilnya yang sedang menyetir mobil. Masinton menyebut Dita mengganggu sopir karena sedang mabuk, lalu tangannya ditepis dan tak sengaja wajahnya terpukul.
![]() |












































