"Memang pada prinsipnya KPK menolak revisi usulan DPR tersebut yang berpolemik sejak tahun lalu. Jadi motivasi belum jelas. Kalau tujuannya untuk memperkuat KPK silakan saja," kata Indriyanto saat dihubungi, Selasa (2/2/2016).
Indriyanto menyebut bahwa KPK pernah diminta memberi masukan tentang usulan revisi tersebut. Namun Indriyanto tidak tahu apakah usulan dari KPK sejalan dengan apa yang dikehendaki DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Indriyanto, pemerintahan Jokowi telah berkomitmen dengan KPK apabila revisi itu melemahkan maka akan ditolak. Hal tersebut dipahami Indriyanto ketika masih menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Itu yang saya pahami. Pemerintah dan KPK akan menolak pembahasan bila DPR akan melemahkan KPK melalui revisi tersebut," ucapnya. (dhn/rvk)










































