"Ini kan tidak seperti membangun tumpukan bata, tapi proses. Jadi kami dari Kemenag bekerjasama dengan ormas islam dan pemda setempat, agar masyarakat ini menggunakan paham moderat yang sesuai dengan kebangsaan, bukan yang menentang NKRI, yang membolehkan pembunuhan, membolehkan cara cara kekerasan, bukan seperti itu,"Β ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin kepada wartawan usai Rakor di Kementerian PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (2/2/2016).
Informasi yang berkembang di lapangan menunjukkan bahwa banyak di antara eks pengikut Gafatar ini yang dianggap mengeksklusifkan diri. Menurut Lukman, banyak kemungkinan yang dapat terjadi sehingga para eks Gafatar ini masih takut untuk membuka diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan lain yang terjadi adalah masih ada beberapa daerah yang belum mau menerima eks pengikut Gafatar ini. Lantas apa yang akan dilakukan pemerintah?
"Justru itu, di sisi paham keagamaan rekomendasi yang disampaikan Kemenag adalah imbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Karena terkait paham keagamaan harus dibangun dialog, harus dengan pendekatan empati, bukan pendekatan konfrontatif. Karena ini tekait dengan keyakinan," ujar dia.
"Tapi penegakan hukum tentu lain lagi pendekatannya," kata Lukman.
(rii/dra)