"Antara lain (Gedung Granadi)," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Waluyo kepada wartawan, Selasa (2/2/2016).
Selama puluhan tahun, Yayasan Supersemar mendapat sumbangan dana dari laba bank BUMN untuk bea siswa pendidikan. Tapi ternyata ada kebocoran di sana-sini mencapai ratusan miliar yang mengalir ke perusahaan bisnis yang dekat dengan Presiden Soeharto. Hal ini karena Presiden Soeharto adalah Ketua Umum Yayasan Supersemar dari 1974 hingga 1999.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Gedung Granadi, kejaksaan telah memasukkan aset lain yang akan dibidiknya.
"Ada dua tempat (Gedung Granadi), Jakarta dan Bogor," ujar Bambang.
Seluruh aset yayasan akan ditelusuri sehingga terpenuhi seluruh kerugian negara. Selain tanah dan gedung, Kejagug juga membidik ratusan rekening yang ada di bank yang berisi uang yayasan.
"Permohonan (eksekusi paksa) sudah kami kirimkan ke PN Jaksel," ujar Bambang. (asp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini