Menag Dukung Pentolan Gafatar Dipidana

Menag Dukung Pentolan Gafatar Dipidana

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 02 Feb 2016 13:48 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mabes Polri saat ini tengah menyelidiki tindak pidana yang dilakukan oleh eks pemimpin Gafatar. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengaku belum mengetahui hal tersebut, namun mendukung karena menganggap penegakan hukum memang harus dilakukan.

"Saya belum tahu apakah polisi sudah menyatakan itu, saya belum tahu. Tapi itu yang tadi kita usulkan, bahwa penegakan hukum harus segera di kedepankan," ujar Lukman kepada wartawan usai Rakor di Gedung Kementerian PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (2/2/2016).

Lukman mengatakan sudah seharusnya penegakan hukum dilakukan untuk menindak pidana yang diperbuat para pemimpin kelompok ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudan-mudahan kalau polisi sudah responsif seperti itu, dan disampaikan Mabes Polri juga bahwa mereka lebih mengintensifkan penyelidikan terkait kasus ini," jelas dia.

"Jadi ini persoalannya macam-macam, ada persoalan agama, persoalan sosial, ada juga persoalan penegakan hukum. Saat ini kita kedepankan dulu ke penegakan hukumnya," sambung Lukman.

Pimpinan organisasi Gafatar ini dinilai telah melakukan penistaan agama. Para pimpinan tersebut juga telah dilaporkan ke polisi terkait masalah tersebut.

"Jadi laporannya ada. Memang laporkan pimpinan Gafatar ke Bareskrim," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, (27/1).

(rii/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads