"Saya belum tahu apakah polisi sudah menyatakan itu, saya belum tahu. Tapi itu yang tadi kita usulkan, bahwa penegakan hukum harus segera di kedepankan," ujar Lukman kepada wartawan usai Rakor di Gedung Kementerian PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (2/2/2016).
Lukman mengatakan sudah seharusnya penegakan hukum dilakukan untuk menindak pidana yang diperbuat para pemimpin kelompok ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini persoalannya macam-macam, ada persoalan agama, persoalan sosial, ada juga persoalan penegakan hukum. Saat ini kita kedepankan dulu ke penegakan hukumnya," sambung Lukman.
Pimpinan organisasi Gafatar ini dinilai telah melakukan penistaan agama. Para pimpinan tersebut juga telah dilaporkan ke polisi terkait masalah tersebut.
"Jadi laporannya ada. Memang laporkan pimpinan Gafatar ke Bareskrim," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, (27/1).
(rii/dra)