"Jadi ini bukan hanya terkait penodaan agama, tapi terindikasi kuat menurut hemat saya adanya makar, karena karena secara jelas Balitbang Kemenag memiliki temuan-temuan bahwa mereka bercita-cita mendirikan negara Islam," ujar Lukman kepada wartawan usai Rakor dengan sejumlah kementerian di gedung Kementerian PMK JL Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (2/2/2016).
Hal tersebut menurut Lukman terindikasi dari pemimpin mereka, yakni Musadeq yang pada tahun 2008 lalu divonis 4 tahun penjara karena dianggap melakukan penistaan agama. Walau melakukan pendekatan secara empati dan sosial, hal utama yang harus dilakukan terhadap pengikut Gafatar ini adalah penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya ideologi Gafatar tersebut tak hanya merujuk pada persoalan agama saja, namun lebih kepada ancaman terhadap keramaian hidup berbangsa dan bernegara.
"Jadi ini bukan hanya persoalan keagamaan tapi ancaman terhadap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga penegakan hukum lebih tegas dikedepankan," tegas Lukman. (rni/dra)