Selain Aksesoris, Organ Tubuh Satwa Langka Juga Dijual untuk Obat Kuat

Selain Aksesoris, Organ Tubuh Satwa Langka Juga Dijual untuk Obat Kuat

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 02 Feb 2016 13:24 WIB
Selain Aksesoris, Organ Tubuh Satwa Langka Juga Dijual untuk Obat Kuat
Foto: idham/detikcom
Jakarta - Selain memperdagangkan souvevenir dari kulit harimau, buaya dan penyu, tersangka SH juga memperjualbelikan organ tubuh lainnya dari satwa langka seperti daging, tulang dan buah zakar harimau. Rupanya, organ tubuh satwa langka tidak hanya dijual untuk aksesoris saja, melainkan untuk obat kuat juga.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Asep Hadi Saputro mengatakan, organ tubuh satwa-satwa itu dijual untuk beberapa kegunaan. Namun Asep tidak membeberkan secara rinci berapa harga jual dari tulang, daging dan lainnya tersebut.

"Tulang dan lainnya itu untuk obat kuat dan magic juga, semacam mistis," kata Asep di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Yazid Fanani. Yazid menyampaikan, organ satwa seperti daging, tulang dan buah zakar harimau itu dipercaya sebagai obat kuat.

SH dibekuk polisi Desember 2015 lalu di kediamannya di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat. SH telah ditahan Bareskrim. Polisi kini tengah memburu pemasok satwa-satwa langka tersebut.

Yazid mengatakan, SH merupakan pengrajin. Dia mendapatkan satwa dari Sumatera dari seorang pemasok yang masih dalam pengejaran polisi.

"Pengakuannya, TSK beroperasi sejak Januari 2015, menjual sesuai pesanan. Hasil pemeriksaan, pasarannya lokal, tak tutup kemungkinan dijual ke luar negeri, kita dalami," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 ayat (2 Undang-Undang Nomo.r 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pada). Dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah). (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads