Selama ini galian C tersebut dianggap sudah mengganggu aktivitas warga. Bahkan warga telah mengirim protes melalui sms center yang menyebut akibat galian liar itu jalan menjadi licin dan rusak akibat pengangkutan tanah menggunakan kendaraan berat.
"Galian ini tidak kita izinkan apalagi merusak lingkungan masyarakat seperti ini," tegas Dedi di lokasi galian, Selasa (2/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dilakukan lantaran sebagai perangkat pemerintahan kepala desa hingga ketua RT memiliki tanggung jawab terhadap warganya. "Jangan sedikit-sedikit harus bupati yang turun tangan. Sebisa mungkin permasalahan diselesaikan mulai dari tingkat bawah (desa-RT)," tuturnya.
(Foto: Tri Ispranoto/detikcom |
Dari hasil pengecekan Kang Dedi, terdapat tiga titik galian seluas lima hektare yang berada cukup jauh dari permukiman warga. Namun setiap kali pengangkutan tanah, mobil melewati jalan warga sehingga menyebabkan jalan licin dan rusak.
Pantauan detikcom, untuk menuju lokasi galian harus melewati permukiman warga. Namun jalan menuju galian yang semula dibeton rusak dibeberapa bagian, bahkan licin akibat serpihan tanah yang tercecer dari truk.
Kang Dedi yang datang ke lokasi harus berjalan kaki sambil melepas alas kakinya karena jalanan licin. Selain itu jalanan mendekati lokasi galian tidak bisa lagi dilewati oleh kendaraan kecil.
Usai melakukan pengecekan, Kang Dedi menginstruksikan untuk memalangkan mobil pemadam kebakaran yang tak layak pakai sebagai penghalang agar aktivitas galian berhenti.
"Percuma kalau disegel, karena tetap saja aktivitas tambang masih ada dengan curi-curi waktu. Kalau pakai mobil Damkar kan mereka tidak bisa lagi lewat untuk menambang," tutup Dedi. (trw/trw)












































(Foto: Tri Ispranoto/detikcom