Jangan Dibeli! Dompet-dompet ini dari Kulit Hewan Langka Harganya Rp 1,5 Juta

Jangan Dibeli! Dompet-dompet ini dari Kulit Hewan Langka Harganya Rp 1,5 Juta

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 02 Feb 2016 13:04 WIB
Foto: idham/detikcom
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan satwa langka dilindungi. Kulit satwa seperti harimau diolah menjadi dompet dan lainnya. Tersangka menjualnya dengan harga jutaan rupiah.

"Untuk dompet dijual seharga Rp 1,5 juta, yang lainnya harga variasi, ada juga yang puluhan ribu," kata Kasubdit I Dit Tipidter Bareskrim Kombes Asep Hadi Saputro di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).

Tersangka menjual barang olahan hasil dari satwa dilindungi itu berdasarkan pesanan. Pembeli memesan langsung ke SH, tidak melalui online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka berinisial SH itu dibekuk di kediamannya di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat akhir Desember tahun 2015 lalu. Kepada penyidik, lanjut Asep, SH mengaku sudah beroperasi sejak Januari 2015.

"Pengakuan sementara pasarnya lokal," ujar Asep.

Ditambahkannya, SH membeli barang dari seorang pemasok yang masih diburu polisi. Baik itu kulit harimau maupun kulit buaya yang berasal dari Sumatera tersebut.

"Kulit lembar kecil dibeli Rp 5 juta, lembar besar Rp 6 juta, dia beli dari pemasok," tandas Asep. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads