"Untuk dompet dijual seharga Rp 1,5 juta, yang lainnya harga variasi, ada juga yang puluhan ribu," kata Kasubdit I Dit Tipidter Bareskrim Kombes Asep Hadi Saputro di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).
Tersangka menjual barang olahan hasil dari satwa dilindungi itu berdasarkan pesanan. Pembeli memesan langsung ke SH, tidak melalui online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pengakuan sementara pasarnya lokal," ujar Asep.
Ditambahkannya, SH membeli barang dari seorang pemasok yang masih diburu polisi. Baik itu kulit harimau maupun kulit buaya yang berasal dari Sumatera tersebut.
"Kulit lembar kecil dibeli Rp 5 juta, lembar besar Rp 6 juta, dia beli dari pemasok," tandas Asep. (idh/dra)