"Hari ini membuat dan mengantarkan surat panggilan terhadap pelapor dan temannya (Wibi Andrino yang menemani Dita melapor)," kata Kabag Penum Polri Kombes Suharsono di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).
"Kalau enggak salah Kamis pekan ini dipanggil sebagai saksi pelapor," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Suharsono, penyidik ke depan juga akan memanggil Masinton untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Saat disinggung soal pemanggilan Anggota DPR yang harus seizin presiden, Suharsono menyebut hal itu hanya masalah teknis belaka.
"Kalau (Masinton) enggak dipanggil kan enggak selesai perkaranya," tandasnya.
![]() |