"Kami melakukan penelusuran secara intensif ke seluruhย otoritas terkait di Arab Saudi. Dari hasil penelusuran tersebut diperoleh informasi bahwa memang ada seorang WNI yang ikut ditangkap. Dari data awal yang kami peroleh dari pihak Arab Saudi kami melakukan penelusuran lebih lanjut ke SIMKIM yang dikelola imigrasi Indonesia untuk mendapatkam detil dari yang bersangkutan," ujar Wakil Duta Besar RI di Riyadh, Sunarko, Selasa (2/2/2016).
Sejak pertamakali munculnya pemberitaan di surat kabar Saudi Gazette (31/1), Menlu Retno telah meminta KBRI Riyadh untuk terus mencari informasi dan klarifikasi atas pemberitaan di surat kabar Saudi Gazette. Di media itu diungkap mengenai penangkapan 33 orang yang diduga terlibat terorisme di Arab Saudi, mereka terdiri dari 14 WN Arab Saudi, 9 AS, 3 Yaman, 2 Suriah, 1 Filipina, 1 UEA, 1 Kazakhstan, 1 Palestina, 1 WNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang ada, WNI yang ditangkap di Arab Saudi tersebut berinisial AB,ย berasal dari Jawa Barat dan masuk ke Arab Saudi pada tahun 2014 untuk bekerja di sebuah perusahaan konstruksi.
"Kemlu Arab Saudi akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai penangkapan tersebut sesegera mungkin kepada KBRI. Atas dasar notifikasi resmi tersebut kami akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui AB," tambah Sunarko.
KBRI menegaskan akan memberikan kerjasama yang dibutuhkan oleh Pemerintah Saudi dalam uoaya investigasi. Pada saat yang sama KBRI juga akan memastikan bahwa hak-hak hukum AB dipenuhi sepanjang proses hukum.
(yds/dra)











































