Wali Kota Banda Aceh Datangi MUI, Jelaskan Soal Gafatar di Tanah Rencong

Wali Kota Banda Aceh Datangi MUI, Jelaskan Soal Gafatar di Tanah Rencong

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 02 Feb 2016 11:39 WIB
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal (Foto: Edward Febriyatri K/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Selasa pagi ini mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia di Jakarta. Kepada MUI dia menjelaskan riwayat munculnya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Aceh.

Menurut Illiza kemunculan Gafatar di Aceh terjadi pada empat tahun lalu. Waktu itu mereka tergabung dalam kelompok aliran Millata Abraham (Komar). Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan bahwa aliran ini sesat dan menyesatkan. Pemerintah Aceh juga mengeluarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2011 yang melarang kegiatan Komar di Aceh.

"Kelompok aliran Millata Abraham ini sebelumnya sudah menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi lagi (perbuatannya) di Polres Banda Aceh," kata Illiza kepada wartawan di kantor MUI, jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kelompok aliran Millata Abraham ini kembali aktif lagi di Aceh dengan bermetamorfosis menjadi Gafatar.Β  Pada 7 Januari 2015 lalu, tanah rencong dibuat heboh. Sebuah rumah toko (Ruko) di kawasan Lamgapang, Kecamatan Krueng, Kabupaten Aceh Besar digerebek karena diduga menjadi kantor Gafatar.

Sebanyak 16 pengurus dan pengikut Gafatar ditangkap kemudian diserahkan ke polisi. Pengadilan Negeri Banda Aceh menghukum mereka masing-masing empat dan tiga tahun penjara, karena dinyatakan terbukti melakukan tindakan penodaan dan penistaan terhadap Islam.

"Mereka disangka melakukan penistaan dan penodaan agama," kata Illiza.

(edo/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads