"Saya sudah bicara. Pimpinan fraksi katanya akan undang Pak Masinton. Saya juga sudah konsultasi dengan MKD. Kalau sudah menjadi masalah hukum, ya sebaiknya selesaikan secara hukum. Kalau etika, selesaikan di MKD," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
Dita memang sudah melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri atas kasus penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan MKD itu masalah etika. Ya biar MKD lakukan kajian. Etika dengan hukum, hukum terukur. Etika ada faktor subjektifitas sesuai kultur masing masing," ungkap politikus Golkar ini.
Sebelumnya diberitakan, Direktur LBH APIK Ratna Bantara Munti mengatakan, pihaknya berencana melaporkan Masinton ke MKD. Seperti diketahui, kemarin Dita menyambangi LBH APIK.
"Kita akan lakukan langkah sesuai peluang yang ada. Kita juga akan menguji di MKD. Besok (hari ini) akan kita laporkan," kata Ratna di LBH APIK di Jl Tengah Raya, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (1/2/2016).
Rencana pelaporan ke MKD DPR ini, kata Ratna, juga atas persetujuan langsung dari Dita. Selain ke LBH APIK, Dita juga mengadu ke Komnas Perempuan.
Masinton sudah membantah pelakukan penganiayaan terhadap Dita. Politikus PDIP itu mengatakan Dita tak sengaja terkena tangan sopir mobilnya yang sedang menyetir mobil. Masinton menyebut Dita mengganggu sopir karena sedang mabuk, lalu tangannya ditepis dan tak sengaja wajahnya terpukul.
![]() |












































