Tenaga Ahli Anggota DPR Minimal S2 dengan IPK 3, Gaji Rp 5-10 Juta

Tenaga Ahli Anggota DPR Minimal S2 dengan IPK 3, Gaji Rp 5-10 Juta

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 02 Feb 2016 10:26 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Selain memiliki asisten pribadi, seorang anggota DPR juga difasilitasi Tenaga Ahli (TA) oleh Negara. Syarat pendidikan untuk menjadi TA anggota DPR cukup tinggi, lebih tinggi dari syarat menjadi Wakil Rakyat.

Dalam Peraturan DPR Tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI, diatur soal syarat khusus menjadi TA anggota DPR. Di antara syarat itu adalah TA anggota DPR harus berpendidikan minimal S2, dengan IPK minimal 3,00.

Syarat pendidikan tersebut lebih tinggi dari syarat menjadi anggota DPR. Sesuai UU Pemilu, syarat untuk menjadi anggota DPR minimal lulus SMA atau sederajat. Nah, untuk membantu anggota DPR, sesuai Peraturan DPR, Negara menyediakan paling sedikit 5 TA dan 2 staf administrasi atau yang biasa dikenal dengan asisten pribadi (aspri) untuk seorang Wakil Rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pendidikannya, sesuai keterangan Sekjen Asosiasi Tenaga Ahli Parlemen, Widodo, gaji seorang TA berada di kisaran Rp 5-10 juta.

Berikut syarat khusus pendidikan untuk menjadi TA anggota DPR sesuai Peraturan DPR Tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI:

Pasal 9

(1) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud dalamΒ  Pasal 8 ayat (1) bagi calon Tenaga Ahli Anggota ialah:

a. berpendidikan S2 dengan IPK paling rendah 3,00 dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, atau perguruan tinggi luar negeri yang terakreditasiΒ  oleh badan yang melakukan akreditasiΒ  perguruan tinggi secara nasional atau paling rendah S1 dan berpengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun;

b. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;

c. dapat mengoperasikan komputer, baik aplikasi office maupun internet; dan

d. tidak memiliki hubungan darah atau kekeluargaan dengan anggota yang bersangkutan sampai dengan derajat ketiga. (tor/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads