"Kalau bicara masalah sejarahnya panjang. Jadi dulu waktu bandara ini dibangun, ini masuk wilayah Cengkareng," tutur Corporate Secretary PT AP II, Agus Haryadi yang dikonfirmasi detikcom, Selasa ( 2 / 2/2016).
Nah, dari lokasi di Cengkareng ini, bandara internasional Soekarno-Hatta mendapatkan "three letter code" standar International Air Transport Association (IATA) yakni CGK. Nah, kini Cengkareng masuk wilayah Jakarta Barat, sedangkan de facto, bandara Soekarno - Hatta kini masuk wilayah kota dan kabupaten Tangerang, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, kode tiga huruf untuk bandara Minangkabau adalah PDG. Dalam berbagai pertemuan formal PT AP II dengan DPRD juga Pemkot dan Pemkab Tangerang,Β PT AP II menerima masukan agar wilayah Tangerang dan Banten juga disebutkan saat pesawat mendarat di Bandara Soekarno - Hatta. Secara de facto, memang kini bandara ini masuk di wilayah tersebut.
Akhirnya, PT AP II mengakomodasi dengan mengeluarkan surat imbauan pada maskapai penerbangan, agar menyebutkan wilayah Tangerang Banten kala pengumuman pesawat mendarat. Surat imbauan itu dikeluarkan PT AP II sejak 28 Desember 2015.
Awak kabin bisa menyebutkan "Selamat datang di bandara internasional Jakarta Soekarno - Hatta di Tangerang, Banten" atau "Selamat datang di bandara internasional Soekarno - Hatta Jakarta di Tangerang, Banten". (nwk/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini