"Kami masih wait and see kan. Lihat saja nanti. Ini kan juga perlu rapat pimpinan. Ya mungkin dalam waktu dekat," ujar Surahman saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2016) malam.
Dia menambahkan bila memang diproses, maka MKD akan melibatkan pihak terkait seperti kepolisian. Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk ke MKD terkait kasus dugaan penganiayaan Masinton terhadap Dita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah jadi sorotan. Tanpa laporan kami bisa. MKD itu bergerak karena ada laporan dan kasus itu sudah menjadi perhatian," ujarnya.
Terkait Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK yang hari ini berencana laporkan Masinton ke MKD, Surahman mengaku belum tahu. Tapi, ia mempersilakan.
"Kami siap karena itu memang peran MKD terhadap laporan dugaan pelanggaran etik. Tapi, tentunya berdasarkan fakta dan bukti," ujar politikus PKS itu.
Sementara, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat pimpinan membahas Masinton belum bisa dipastikan. Namun, menurutnya bisa saja agenda rapim berlangsung hari ini.
"Kalau pimpinan hadir, ya rapat terlaksana. Mungkin besok (hari ini, red)," tutut Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu saat dikonfirmasi terpisah, Senin (1/2/2016) malam.
Masinton dilaporkan Dita Aditia ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penganiayaan. Lewat LBH Apik, dugaan pemukulan terhadap Dita ini juga dilaporkan ke MKD.
Dugaan penganiyaan ini masih ada dua versi yang belum bisa dipastikan. Pertama, menurut Dita yang menyebut Masinton memukulnya dua kali sehingga menyebabkan mata kanannya lebam. Kemudian, versi Masinton berbeda lagi.
Politikus PDIP itu menegaskan bukan dirinya yang memukul, namun dilakukan tenaga ahlinya, Abraham Leo. Pemukulan menurut Masinton dilakukan secara tak disengaja karena Dita dalam kondisi mabuk dan berusaha merebut setir mobil.
![]() |











































