Polrestabes Makassar Ungkap Pengiriman 1 Kg Sabu Lewat Jasa Antar Barang

Polrestabes Makassar Ungkap Pengiriman 1 Kg Sabu Lewat Jasa Antar Barang

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 01 Feb 2016 23:00 WIB
Polrestabes Makassar Ungkap Pengiriman 1 Kg Sabu Lewat Jasa Antar Barang
Polisi gelar jumpa pers kasus sabu di Mapolrestabes Makassar, Senin (1/2/2016). Foto: muhammad nur abdurrahman/detikcom
Makassar - Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulsel menangkap Andi Lolo (30) pengedar sabu. Sabu ini dikirimkan ke Andi melalui perusahaan jasa pengiriman.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Rusdi Hartono mengatakan Andi ditangkap saat hendak menerima paket sabu yang dikemas dalam bungkus makanan ringan pada sekitar pukul 12.00 WITa, Senin (1/2/2016).

"Barang ini diduga berasal dari Malaysia melalui jalur Kalimantan Timur, kita sudah dapat infonya jauh hari, setelah kita tunggu kita dapati tersangka yang mau menjemput barang bukti ini," ujar Rusdi dalam jumpa pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajrin mengatakan jaringan tersangka sangat rapi dan seringkali menggunakan modus jaringan terputus.

"Seminggu kita intensif menyelidiki, mendalami modus dan jalur pengirimannya, seringkali jaringannya terputus dan tertutup. Kalau kita tangkap yang di jalur laut, maka mereka menggunakan jalur udara," katanya.

Fajrin menyebutkan saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan Andi di Makassar.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

(mna/fdn)


Berita Terkait