"Ya aneh, sebetulnya yang beliin kopi kan dia, harusnya minta maaf kek apa, iya kan? Ya enggak usah apa-apalah, paling enggak minta maaf 'anak saya belikan kopi', tapi ini jadi begini kusut," kata Darmawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/106).
Darmawan juga menyinggung sikap keluarga Jessica yang dinilai hanya berdiam diri dalam perkara ini. Bagi dia, tidak ada simpati terhadap kematian putrinya yang diracun sianida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, pengacara Jessica, Yayat Supriyatna mengatakan bahwa saat dalam pemeriksaan Jessica tadi, klien dan ibunda Jessica sempat berpapasan dengan Darmawan. Tetapi kedua pihak tidak sempat mengobrol. "Nggak ada kali kalau itu untuk minta maaf, karena Jessica tidak melakukan apa yang dituduhkan ya," ujar Yayat
Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna pada Jumat, 29 Januari. Penyidik menjerat Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (mei/fdn)