"Belum ada (komunikasi dengan presiden terkait kasus Novel). Ngapain ngerepotin presiden untuk kasus satu orang," ucap Syarif di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2016).
Syarif menilai kasus Novel dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan antara aparat penegak hukum. Pada awalnya, pimpinan KPK jilid IV tersebut ingin agar kasus-kasus masa lalu yang menjerat pegawai dan pimpinan KPK terdahulu tidak membebani pimpinan KPK saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Syarif menegaskan bahwa KPK pasti akan mendukung Novel dengan sekuat tenaga. Syarif menyebut bahwa Novel adalah 'aset' dari KPK.
"Kalau pilihan terburuk Novel disidangkan maka kami akan support teknis dan non teknis, untuk itu karena Novel itu sebagai aset dari KPK. Kami paham kasusnya, kami ingin berikan support all out kepada Novel dan pegawai KPK lainnnya," ujar Syarif. (dhn/fdn)











































