"(Pemeriksaan) ditanya mengenai Mirna-Jessica seperti itu aja, dulunya kan sekolah bareng, lain jurusan," ujar ayah Mirna, Darmawan Salihin yang mendampingi pemeriksaan Sendy di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Selain Sendy, penyidik Subdit Jatanras juga memeriksa tersangka Jessica hari ini. Tapi Darmawan mengaku tak berpapasan dengan Jessica yang lebih dulu selesai pemeriksaannya. "Enggak ketemu," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna pada Jumat, 29 Januari. Penyidik menjerat Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (mei/fdn)











































