Agus Rahardjo: Kami Kaget Kasus Novel Baswedan Dilimpahkan ke Pengadilan

Agus Rahardjo: Kami Kaget Kasus Novel Baswedan Dilimpahkan ke Pengadilan

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 01 Feb 2016 20:08 WIB
Agus Rahardjo/dok.detikcom (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku terkejut kasus yang menjerat penyidik seniornya, Novel Baswedan, dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke pengadilan. Padahal awalnya Agus berharap komisinya tidak diganjal kasus-kasus masa lalu.

"Sebagaimana Anda ketahui kalau enggak salah Jumat kemarin, kasusnya Pak Novel dilimpahkan ke pengadilan Bengkulu, kami cukup terkejut sebenarnya, harapan kami berlima, masalah-masalah seperti itu sudah selesai," kata Agus di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2016).

Saat pertama kali menduduki jabatannya, pimpinan KPK memang melakukan berbagai kunjungan ke sejumlah aparat penegak hukum termasuk kejaksaan dan Polri. Agus pun berharap bahwa kunjungan-kunjungan tersebut berbuah manis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anjangsana ke beberapa penegak hukum, kami mengajak mari melawan koruptor, mengintensifkan melawan korupsi, tapi kenyataannya seperti yang saudara lihat, sebetulnya secara kelembagaan," kata Agus.

Terlepas dari itu, Agus menegaskan KPK akan mendukung Novel Baswedan. Bentuk dukungan yang akan dilakukan seperti bantuan hukum dan pendampingan.

"KPK mendukung sepenuhnya, bantuan hukum, nanti banyak pendampingnya, akomodasi akan dibiayai KPK, kami sebenarnya masih berharap ini tidak ke pengadilan, kalau dimungkinkan, langkah-langkah kami, tergantung dengan banyak pihak, berharap ini tidak sampai ke persidangan, kami masih melakukan langkah-langkah menghubungi penegak hukum lain, sehari-dua hari ini ada titik terang akan hal itu," ujar Agus. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads