"Sebagaimana Anda ketahui kalau enggak salah Jumat kemarin, kasusnya Pak Novel dilimpahkan ke pengadilan Bengkulu, kami cukup terkejut sebenarnya, harapan kami berlima, masalah-masalah seperti itu sudah selesai," kata Agus di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2016).
Saat pertama kali menduduki jabatannya, pimpinan KPK memang melakukan berbagai kunjungan ke sejumlah aparat penegak hukum termasuk kejaksaan dan Polri. Agus pun berharap bahwa kunjungan-kunjungan tersebut berbuah manis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, Agus menegaskan KPK akan mendukung Novel Baswedan. Bentuk dukungan yang akan dilakukan seperti bantuan hukum dan pendampingan.
"KPK mendukung sepenuhnya, bantuan hukum, nanti banyak pendampingnya, akomodasi akan dibiayai KPK, kami sebenarnya masih berharap ini tidak ke pengadilan, kalau dimungkinkan, langkah-langkah kami, tergantung dengan banyak pihak, berharap ini tidak sampai ke persidangan, kami masih melakukan langkah-langkah menghubungi penegak hukum lain, sehari-dua hari ini ada titik terang akan hal itu," ujar Agus. (dhn/fdn)