Direktur LBH APIK Ratna Bantara Munti mengatakan, pihaknya berencana melaporkan Masinton ke MKD. Seperti diketahui hari ini Dita menyambangi LBH APIK.
"Kita akan lakukan langkah sesuai peluang yang ada. Kita juga akan menguji di MKD. Besok akan kita laporkan," kata Ratna di LBH APIK di Jl Tengah Raya, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (1/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinton diduga melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Seharusnya, menurut Ratna, sebagai pejabat publik, Masinton menunjukkan sikap keteladanan.
"Ini bagian dari persoalan kode etik anggota DPR yang seharusnya tidak melakukan hal semacam ini," ujarnya.
Rencana pelaporan ke MKD DPR ini, kata Ratna, juga atas persetujuan langsung dari Dita. Selain ke LBH APIK, Dita juga mengadu ke Komnas Perempuan.
Masinton sudah membantah pelakukan penganiayaan terhadap Dita. Politikus PDIP itu mengatakan Dita tak sengaja terkena tangan sopir mobilnya yang sedang menyetir mobil. Masinton menyebut Dita mengganggu sopir karena sedang mabuk, lalu tangannya ditepis dan tak sengaja wajahnya terpukul. (kff/tor)











































