Bahas Revisi UU Teroris, Ruhut Sitompul Temui Jampidsus

Bahas Revisi UU Teroris, Ruhut Sitompul Temui Jampidsus

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 01 Feb 2016 18:27 WIB
Bahas Revisi UU Teroris, Ruhut Sitompul Temui Jampidsus
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyambangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Ruhut mengaku membahas revisi UU Teroris bersama Jampidsus Arminsyah.

"Ya kita kan kesini mau revisi UU teroris. kita tahu Pak Jampidsus ini doktor yang ahli masalah tindak pidana khusus saya di badan legislasi nah kita mau minta masukan dari beliau," kata Politisi Demokrat Ruhut Sitompul di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Senin (1/2/2016).

Ruhut menyambangi Kejagung sekitar pukul 16.30 WIB dan keluar sekitar pukul 17.40 WIB. Ruhut yang menggunakan batik cokelat itu tampak datang sendirian tidak ditemani anggota Komisi III DPR yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saya mengisi waktu, mestinya pagi ini tadi kita rapat dengan pak Menkopolhukam kaitan dengan yang minta suaka yang di Aceh," kata Ruhut menambahkan.

Sebelumnya Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan bersama timnya telah selesai menyusun draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Draf tersebut langsung diserahkan ke Presiden Jokowi hari ini.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads