Proses Sertifikasi Halal, BreadTalk Cuma Bayar Biaya Resmi

Proses Sertifikasi Halal, BreadTalk Cuma Bayar Biaya Resmi

- detikNews
Rabu, 09 Mar 2005 06:15 WIB
Jakarta - Setelah Majelis Ulama Indonesia, kini giliran perusahaan bakery BreadTalk membantah isu adanya pungutan sebesar Rp 25 juta untuk mempermudah proses sertifikasi halal. Menurut Public Relation Manager BreadTalk, Gita Herdi, biaya yang disetorkan semuanya resmi."Itu sama sekali tidak benar. Biaya yang kita bayarkan hanya untuk administrasi dan semuanya resmi, ada tanda terimanya. Nilainya juga tidak sampai jutaan rupiah," ujar Gita saat dihubungi detikcom melalui telepon, Selasa (8/3/2005) malam.Menurut Gita, sejak awal pengajuan permohonan sertifikat halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, Makanan, dan Kosmetika MUI, telah diinformasikan dengan jelas berapa jumlah biaya yang harus dibayarkan.Terkait pernyataan LP POM MUI bahwa proses sertifikasi halal BreadTalk terhenti sejak tahun lalu karena ketidakmampuan perusahaan tersebut memberikan data yang diperlukan, Gita menyatakan pihaknya telah memberikan tiga kali audit kepada pihak MUI."Kita memiliki lebih dari 160 item, dan per item harus dijabarkan komposisinya. Hal itu tidak mungkin dilakukan dalam satu tahap sekaligus," papar Gita. Selain itu, lanjut Gita, BreadTalk merencanakan akan membuka outlet baru di Bali sehingga konsentrasi tim kita terbatas. "Bukanya kita tidak mampu memberikan data, tapi jika kita paksakan, kasihan auditor kita."Akan tetapi Gita tidak mau menyebutkan sudah seberapa jauh proses yang telah dilalui untuk memperoleh sertifikat halal dari MUI dan sudah berapa jumlah item yang telah diserahkan datanya kepada LP POM MUI. Ia beralasan data-data itu bersifat rahasia antara dua instansi.Mengenai kekhawatiran adanya kebocoran data yangdikirimkan ke LP POM MUI, Gita menjawab dengan nada optimis. "Pada awalnya kita memang ada pertanyaan seperti itu. Tapi setelah pertemuan dengan MUI dan mendengarkan penjelasan, kita dapat menghilangkan kekhawatiran tersebut."Lalu ditambahkannya, "Saya percaya mereka orang-orangyang kompeten dan bekerja demi lillahitaala. Kita hanya berpikiran positif saja. Semoga saja hal semacam itu tidak terjadi."Soal status BreadTalk yang belum memiliki sertifikat halal, Gita menyatakan dengan mengajukan permohonan sertifikasi halal perusahaannya selangkah lebih maju dari perusahaan bakery lainnya. Sebab hingga saat ini tidak ada bakery lain yang mengajukan sertifikat halal. Dan BreadTalk yang masih merupakan pemain baru sudah memikirkan tentang layanan konsumen yang oleh perusahaan lain tidak terpikirkan."Jadi tidak masalah apakah saat ini BreadTalk belum memiliki sertifikat halal. Itu semua kembali ke individu masing-masing. Kita makan di rumah pun tidak memiliki sertifkat halal, kan?" tukas Gita.Sebelumnya MUI telah membantah isu BreadTalk diperas membayar Rp 25 juta untuk mendapatkan sertifikat halal. Bantahan ini disampaikan Sekjen MUI Din Syamsuddin dalam jumpa pers di kantor MUI di kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (8/3/2005) kemarin. (gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads