Periksa Saksi Kasus Munir, Polri Harapkan Bantuan Polisi Belanda
Rabu, 09 Mar 2005 00:37 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar mengharapkan bantuan kepolisian Belanda untuk dapat memeriksa warga negara Belanda yang duduk di sebelah almarhum Munir dalam penerbangan dari Jakarta ke Belanda.Menurut Kapolri, hingga kini Polri belum bisa memeriksa saksi berkewarnegaraan Belanda bernama Lie Kian Wang dan isterinya Lie Fong yang duduk terpisah. "Kita akan mencoba lagi dalam level yang lebih atas setelah sebelumnya kita hanya dibantu pihak kedutaan di sana dan belum berhasil," katanya.Kapolri, yang ditemui wartawan usai pertemuan dengan Tim Investigasi Munir DPR di Gedung Nusantara II, komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2005) malam, mengakui untuk memeriksa dua WN Belanda itu akan mengalami kesulitan karena tidak memiliki kekuatan hukum di sana. Selain itu Polri mengalami kesulitan untuk bekerja sama karena berbeda dengan Belanda, Indonesia masih menerapkan hukuman mati. "Selain itu kita akan mengalami kesulitan untuk bekerja sama dengan Belanda karena dasar konstitusinya yang masih menjalankan hukuman mati."Karena itu Kapolri berharap atas dasar semangat profesi kepolisian seyogyanya kepolisian Belanda dapat memberikan dukungan bantuan apapun supaya kendala yang dihadapi Indonesia untuk pengungkapan suatu kasus tidak mengalami kesulitan."Jika tidak ada dukungan kerja sama bagaimana kita dapat ungkap kasus itu. Dan dengan dukungan itu pengungkapan kasus ini dapat lebih cepat selesai," ujarnya seraya mengharapkan agar pihak otoritas Belanda juga dapat memberikan informasi ketika pertama kali pesawat mendapat di Bandara Schipol. "Karena olah TKP sangat penting dan kami tidak dapat melakukan olah TKP di sana. Informasi dari keterangan para saksi dapat diberikan kepada kita sebagai referensi. Tetapi apapun data yang kita peroleh di sini, saya yakin kita dapat mengungkapkan kasus itu," kata Kapolri.Sementara Ketua Tim Investigasi Munir DPR Taufiqurahman Saleh mengharapkan Polri dapat mengambil inisiatif untuk menyampaikan surat kepada Presiden SBY agar dapat bernegosiasi dengan pihak Belanda untuk bisa minta keterangan saksi yang masih berada di Belanda."Saya yakin setelah pertemuan ini dengan kami memberikan keterangan-keterangan dari orang terkait sebelum Polri dapat memperoleh kemajuan dalam penyelidikan kasus Munir," demikian Taufiqurahman Saleh.
(gtp/)











































