Luhut Serahkan Draf Revisi UU Terorisme ke Presiden Jokowi

Luhut Serahkan Draf Revisi UU Terorisme ke Presiden Jokowi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 01 Feb 2016 17:13 WIB
Luhut Serahkan Draf Revisi UU Terorisme ke Presiden Jokowi
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan bersama timnya telah selesai menyusun draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Draf tersebut langsung diserahkan ke Presiden Jokowi hari ini.

"Ini baru akan saya serahkan kepada Presiden," ujar Luhut usai pertemuan dengan Dubes AS di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).

Sebelumnya, Luhut mengumpulkan jajaran menteri Kabinet Kerja untuk rapat, seperti Menkum HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, serta Kepala BIN Sutiyoso. Rapat itu diketahui membahas persoalan revisi UU Terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut sendiri masih menutup rapat isi draf revisi UU tersebut. Sebab, dia harus menyerahkan kepada Presiden Jokowi terlebih dulu.

"Nanti dong, kamu kan belum presiden," katanya kepada wartawan.

(edo/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini