Dalam pernyataan sikapnya, Senin (1/2/2016) Ketua KPCDI Tony Samosir, menyampaikan aspek ajakan untuk menjadi donor ginjal tidak mendapat perhatian. Begitu juga tidak ada suara pasien gagal ginjal.
"Yang kedua, takut menjadi donor ginjal karena sama saja menyerahkan nyawanya. Menjadi donor ginjal digambarkan hidupnya sudah diujung tanduk karena hanya hidup dengan satu ginjal. Tidak ada suara dari pendonor sukarela, dimana mereka disipilin menjalankan anjuran medis sebagai pendonor ginjal. Mereka bisa hidup dengan normal," jelas Tony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ketiga, pemerintah mempunyai andil besar terhadap keadaan ini. Tidak adanya UU dan peraturan dibawahnya tentang donor ginjal hidup dan mati, termasuk tata laksana operasi cangkokย ginjal di rumah sakit. Pemerintah juga tidak melakukan upaya donor ginjal, baik dari donor mati dan hidup. Akibatnya banyak penderita gagal ginjal sulit mendapat donor. Hanya orang kaya, itupun melalui pasar gelap. Jadi, pemerintah punya andil dalam persoalan munculnya perdagangan ginjal," urai dia.
"Tidak dengan Singapura, di sana donor ginjal ada regulasinya dan lembaga khusus yang mengurusinya. Donor ginjal hidup hanya untuk pedonor yang mempunyai hubungan biologis dan emosional serta harus dapat dibuktikan dengan dokumen," tambahnya lagi.
Dia menyampaikan di Singapura, donor ginjal mati juga diatur. Ada lembaga khusus baik bertugas menghimpun pendonor dan mengatur distribusi sesuai daftar tunggu.
"Kita bisa mencontoh mata dan darah, di keduanya ada regulasi dan lembaga khususnya. Mata melalui bank mata dan darah melalui PMI. Bagaimana pun cangkok ginjal solusi yang paling penting bagi penderita gagal ginjal. Dengan cangkok ginjal kualitas hidup dan harapan hidup lebih baik. Dengan ini, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia menyatakan mendesak Ketua Komisi IX DPR RI melakukan Raker dengan Kemenkes, untuk menyelesaikan persoalan ini," tutup dia. (dra/dra)











































