Da'i: Polri Belum Bisa Tentukan Tersangka Pembunuh Munir
Selasa, 08 Mar 2005 23:04 WIB
Jakarta -
Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar menyatakan belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia Munir. Sebab ada saksi yang belum diperiksa, yaitu ada seorang penumpang berkewarganegaraan Belanda yang duduk di sebelah Munir."Saat ini kami belum bisa menentukan tersangka karena masih ada saksi yang belum dimintai keterangan yaitu warga negara Belanda yang duduk persis di sebelah almarhum Munir," kata Kapolri.Kapolri, yang ditemui wartawan usai pertemuan dengan Tim Investigasi Munir DPR di Gedung Nusantara II, komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2005) malam, menjelaskan selain saksi tersebut juga belum diperiksa isteri dari saksi tersebut yang duduk terpisah.Menurut Kapolri, pihaknya belum dapat menerima saksi WN Belanda tersebut setelah. "Sebelumnya kami selama dua minggu sudah mengirim petugas ke Belanda tapi belum bisa bertemu yang bersangkutan," katanya.Sementara nama saksi tersebut dijelaskan oleh Ketua Tim Investigasi Munir DPR Taufiqurahman Saleh. Si suami, yang duduk di sebelah Munir di kelas bisnis adalah Lie Kian Wang. Sedangkan isterinya yang duduk terpisah bernama Lie Fong.Menurut Saleh, setelah Munir meninggal suami isteri itu duduk berdampingan. "Tapi kita belum tahu kebenaran hal itu karena saksi belum diperiksa," kata Taufiqurahman Saleh.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































