Hal itu dibenarkan oleh Kalapas Subang, Budi Sarwono, saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon, Senin (1/2/2016). Menurut Budi, Zacky beberapa saat sebelum kejadian tengah menjalankan asimilasi dan bekerja di persawahan yang berada di belakang lapas.
Sekira pukul 09.00 WIB, Zacky meminta izin pada petugas lapas untuk makan pagi. Tak disangka Zacky ternyata malah kabur ke arah Kota Bandung hingga akhirnya terjadi penembakan sekira pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca: Pengemudi Ditembak Orang Tak Dikenal di Tol Purbaleunyi
Disinggung soal status asimilasi, Budi menjelaskan ZAcky telah menjalani setengah masa hukuman termasuk potongan atau remisi selama lima bulan setengah. Seharusnya Zacky bisa bebas murni pada awal tahun 2018 atau pertengahan 2017 jika mendapatkan remisi kembali.
"Tapi kalau kelakuannya seperti ini dia tidak akan dapat remisi. Dan status asimilasinya akan dicabut," tegas Budi.
Saat ini, lanjut Budi, Zacky belum kembali ke lapas karena masih dalam perawatan dokter di rumah sakit. Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari Zacky untuk memburu pelaku penembakan.
Dari informasi yang dihimpun detikcom, Zacky merupakan seorang pecatan polisi asal Polres Garut. Dia dihukum selama 4 tahun penjara dalam kasus curas berupa perampasan sepeda motor.
Belum diketahui pelaku dan motif penembakan. Polisi hanya membenarkan kejadian tersebut, tapi belum memberikan penjelasan soal pelaku. (trw/trw)











































