"Jadi kita memperoleh informasi. Informasi kita peroleh dari media, bahwa ada 33 orang ditangkap di Saudi dan di antaranya adalah WNI. Kita langsung melakukan komunikasi dengan perwakilan kita di Saudi, jadi sekarang sedang didalami, dikonfirmasikan apakah berita itu benar atau tidak," kata Retno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Senin (1/2/2016).
Retno mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan soal kabar penangkapan WNI di Arab Saudi itu. Pasalnya, KBRI di Arab Saudi tengah bekerja untuk mencari benar tidaknya kabar tersebut. Bila sudah mendapatkan kepastian, Retno berjanji akan memberi penjelasan terperinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apakah Kementerian Luar Negeri akan memberikan bantuan hukum kepada WNI yang tertangkap terkait terorisme itu?
"Saya tidak mau mengandai-andai dulu, nanti kita lihat dulu apakah betul dan kalau betul ini kasusnya seperti apa dan sebagainya," tutur Retno.
"Bantuan hukum kita berikan apabila ada warga negara Indonesia yang mengalami masalah hukum di suatu negara. Jadi sekali lagi karena ini belum ada kejelasan apapun kita bergerak tapi konfirmasinya belum ada, sehingga sekarang ini saya belum bisa menyatakan bagaimana," tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan, 33 orang termasuk 1 WNI ditangkap atas tuduhan terorisme di Arab Saudi. Tidak disebutkan identitas WNI tersebut. Juga tak ada keterangan lebih rinci mengenai tuduhan terorisme yang dijeratkan padanya.
Namun penangkapan tersebut dilakukan menyusul serangkaian serangan teror terhadap target-target Syiah, yang telah menewaskan sekitar 50 orang dalam setahun terakhir. Kelompok radikal ISIS telah mengklaim serangan-serangan tersebut.
Di antara ke-33 orang yang ditangkap tersebut termasuk 14 warga Saudi, 9 warga Amerika Serikat, tiga warga Yaman, dua warga Suriah, seorang warga Filipina, seorang WNI, seorang warga Kazakhstan, seorang warga Palestina, dan seorang warga Uni Emirat Arab.
(kha/jor)










































