"Soal tempat rapat untuk MKD, yang sekarang ini perlu dipindahkan ke tempat lebih layak agar MKD dapat bekerja maksimal," kata Ade usai pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).
Ade lalu menjanjikan bekas cafetaria DPR untuk dipakai oleh MKD. Dia mengakui bahwa keterbatasan ruangan memang menjadi masalah tersendiri di parlemen.
Topik kedua adalah soal penyusunan RUU untuk mengatur etika anggota dewan. Aturan ini diwacanakan bukan hanya untuk DPR, namun juga DPRD.
"Beliau berdua menyampaikan rencana menyusun RUU etika lembaga perwakilan, bukan hanya berlaku pusat tapi tingkat satu dan dua. Saya sampaikan tentu drafnya harus disiapkan menjadi inisiatif DPR," ujar politikus Golkar ini.
Usulan itu pun perlu dikaji mendalam. Selain itu, mereka juga membahas soal beberapa perkembangan di MKD.
Sementara itu, Surahman menegaskan bahwa MKD lembaga etik. Dia mengakui bahwa saat menangani kasus Novanto akhir tahun lalu, ada unsur politik yang masuk.
"Desember lalu terbawa suasana politik, kembali ke track kita etik, kegaduhan harus dikoreksi," ujar Surahman.
(imk/tor)











































