Pengacara Jessica Sebut Tak Ada Saksi di Kasus Mirna, ini Kata Polisi

Pengacara Jessica Sebut Tak Ada Saksi di Kasus Mirna, ini Kata Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 01 Feb 2016 14:25 WIB
Pengacara Jessica Sebut Tak Ada Saksi di Kasus Mirna, ini Kata Polisi
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Yudi Wibiwo Sukinto bersikeras bila kliennya, Jessica Kumala Wongso tidak bersalah dalam kematian Wayan Mirna Salihin. Yudi pun menantang polisi untuk menunjukkan siapa saksi yang mengetahui bahwa Jessica yang menaruh racun di kopi Mirna itu. Lalu bagaimana respons polisi?

"Nggak masalah, pengacara silakan saja, itu strategi pengacara, strategi kami ya strategi kami. Silakan kita berperang strategi penyidikan, artinya tetap dalam koridor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/21/2016).

Iqbal mengatakab, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memiliki bukti-bukti atas penetapan Jessica sebagai tersangka di kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah sering disampaikan, minimal dua alat bukti. Tetapi mohon maaf, tidak bisa kita ungkapkan ke publik," tambah Iqbal.

Terkait protes pengacara atas penangkapan Jessica, Iqbal menyatakan bahwa hal itu sudah sesuai prosedur.

"Silahkan saja pengacara berpersepsi begitu, tapi tidak, kita sudah sangat menentukan sudah sesuai SOP. Ada polwannya, ada surat perintah tugas, ada surat perintah penangkapan," tuturnya.


Sebelumnya pihak Jessica tetap membantah tuduhan pembunuhan itu dan meminta polisi membuka bukti yang dimiliki, terutama CCTV.

"Itu kan reka-rekaan. Bukti-buktinya rekaan semua. Saya ingin tahu siapa orang yang melihat, mendengar, dan mengalami Jessica menaruh racun. Itu saja yang perlu diungkap," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto usai mendampingi Jessica di Mapolda metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) malam. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads