"Si pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh (pegang-pegang pantat) korban," ujar Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa, Senin (1/2/2016).
Menurut Eva, pelaku merupakan siswa SMK di Pondok Kopi. Dia merupakan warga Bojong Gede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban juga melaporkan pada Denda atas perbuatan senonoh yang dilakukan pelaku. Kemudian pelaku langsung ditangkap dan diproses di ruang polisi khusus kereta api (Polsuska) Jatinegara.
"Pelaku dibawa ke Polsek yang lokasinya berada persis di depan Stasiun Jatinegara," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, petugas memajang pelaku di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur disertakan tulisan 'Pelaku pelecehan seksual' yang dikalungkan ke lehernya. Pelaku dipajang di dekat pintu keluar stasiun dan menjadi objek perhatian penumpang. (nwy/trw)











































