"Kita akui bahwa KPK kuat. Kalau sudah kuat, ngapain harus kita revisi? KPK lahir di era Bu Mega. Lucu juga yang mengusulkan (revisi UU KPK) kader PDIP. Ini karya agung Bu Mega," kata Ruhut saat rapat Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).
Sebelumnya, anggota F-PDIP Risa Mariska menjadi perwakilan yang mengusulkan revisi UU KPK. Ada 4 poin besar yang menjadi perubahan yaitu soal penyadapan, dewan pengawas, penyelidik dan penyidik, serta penerbitan SP3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa terima ini untuk menguatkan KPK, enggak masuk. Revisi ini untuk melemahkan KPK," ucap anggota Komisi III ini.
Dia tidak mau DPR menjadi bahan cemoohan rakyat karena merevisi UU KPK. "KPK masih dicintai rakyat. Kita harus save KPK," tegas Ruhut.
Seperti diketahui, Fraksi PDIP pernah mengusulkan draf revisi UU KPK tahun lalu. Namun, draf itu mendapat penolakan keras. Kini, Fraksi PDIP kembali mengusulkan revisi UU KPK.
(imk/tor)











































